DTTOT & PROLIFERASI WMD

PEMBERITAHUAN

Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT)

Dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, berikut adalah DTTOT yang telah mendapat penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat:

 

Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (Proliferasi WMD)

Dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama tentang Pencantuman Identitas Orang atau Korporasi Dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, dan Pemblokiran Secara Serta Merta Atas Dana Milik Orang atau Korporasi yang Tercantum Dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, berikut adalah daftar individu dan entitas yang sudah ditetapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan:

  • Surat Keputusan Kepala PPATK Juli 2017 disini
  • Lampiran Daftar Proliferasi Juli 2017 word
  • Lampiran Daftar Proliferasi Juli 2017 excel
  • Surat Keputusan Kepala PPATK Agustus 2017 disini
  • Lampiran Daftar Proliferasi Agustus 2017 word
  • Lampiran Daftar Proliferasi Agustus 2017 excel
  • Surat Keputusan Kepala PPATK September 2017 disini
  • Lampiran Daftar Proliferasi September 2017 word
  • Lampiran Daftar Proliferasi September 2017 excel
  • Surat Keputusan Kepala PPATK Desember 2017 disini
  • Lampiran Daftar Proliferasi Desember 2017 word
  • Lampiran Daftar Proliferasi Desember 2017 excel
  • Surat Keputusan Kepala PPATK Maret 2018 disini
  • Lampiran Daftar Proliferasi Maret 2018 word
  • Lampiran Daftar Proliferasi Maret 2018 excel
  • Surat Keputusan Kepala PPATK Oktober 2018 disini
  • Lampiran Daftar Proliferasi Oktober 2018 (Iran) excel
  • Lampiran Daftar Proliferasi Oktober 2018 (Iran) word
  • Lampiran Daftar Proliferasi Oktober 2018 (DPRK) excel
  • Lampiran Daftar Proliferasi Oktober 2018 (DPRK) word

 

PENGUMUMAN
 
Larangan Melakukan Hubungan Usaha Dengan Orang atau Organisasi Terduga Terorisme
Pengumuman lengkap silahkan klik disini